Pengertian uang : benda yang digunakan sebagai sarana tukar
menukar dalam masyarakat
Atau : suatu benda
dengan satuan hitung tertentu yang digunakan sebagi alat pembayaran yang sah
dalam berbagai transaksi
v
SEJARAH PERKEMBANGAN UANG
a.
Masa tukar menukar barang (barter) :
kelemahannya tidak mudah menemukan dua org yg masing-masing saling membutuhkan
b.
Masa tukar menukar dengan perantaraan uang
barang: menggunakan barang yang dianggap sbg uang.
c.
Barang yg dianggap uang tersebut memiliki syarat
: digemari masyarakat umum, dapat ditukar dengan apapun kepada siapapun. Namun
memiliki kelemahan yaitu :mudah rusak, sukar disimpan,sukar dipindah-pindah,
nilainya selalu berubah
Yg dapat digunakan sebagai uang barang : gading garam, senjata, tembakau,
kerang, perhiasan dll
d.
Masa tukar menukar dengan perantaraan uang. Suatu benda dapat digunakan sebagai uang
apabila memenuhi syarat :
1.
Digemari
umum
2.
Mudah dipindah-pindah/dibawa
3.
Mudah disimpan
4.
tidak mudah rusak
5.
Jumlahnya
terbatas
6.
Nilainya tetap
7.
Mudah dibagi menjadi bagian yang bernilai kecil
tanpa mengurangi nilai sebenarnya
v
Fungsi
uang :
·
Fungsi primer :
-
Sbg alat
tukar menukar
-
sbg satuan hitung
·
Fungsi turunan / sekunder :
-
Sbg alat pembayaran yg sah - sbg pembentuk dan pemindah kekayaan
-
Sbg alat utk menabung - sbg pendorong kegiatan ekonomi
-
Sbg alat penunjuk harga - pencipta lapangan kerja
·
Fungsi dinamis : sbg suatu pengukur
perkembangan perkembangan bangsa.
v
Jenis uang
a.
Uang
kartal : uang yg dikeluarkan
oleh pemerintah atau bank sirkulasi. Uang kartal dibedakan menjadi 2:
1.
Uang negara : uang yg dikeluarkan pemerintah,
sejak tahun 1968 stop
2.
Uang Bank : uang yg dikeluarkan Bank sirkulasi (Bank sirkulasi ialah Bank yg mempunyai
wewenang mencetak uang. Din Indonesia Bank sirkulasinya BI (Bank Indonesia)
b.
Uang
giral : alat pembayaran yg sah berupa surat-surat berharga. Surat berharga itu adalah saldo rekening
koran (rekening badan usaha atau perorangan) di bank yg dpt digunakan sbg alat
pembayaran sewaktu-waktu.
Bentuk uang giral :
1.
Cek : surat perintah kepada bank utk membayarkan
sejumlah uang kepada org yg namanya ditujuk dlm surat.
2.
Giro : adalah surat perintah dari nasabah kepada
bank utk memindahkan sejumlah rekening
kepada pihak yang dibayar. Giro
hanya dpt dilakukan apabila dua pihak mempunyai rekening di bank
Perbedaan Cek dan giro : lihat buku cetak halaman 210
3.
Telegraphic transer (pemindah-bukuan antarbank
melalui telegram)
v
Nilai
uang
a.
Nilai nominal : Adalah nilai yang tertulis pada
mata uang
b.
Nilai intrinsik : nilai bahan yg digunakan utk
membuat mata uang tersebut
c.
Nilai internal/riil/nilai tukar : nilai yg
diukur dgn jumlah barang yg dapat dibeli dgn uang tersebut
Berdasarkan daya belinya, nilai uang dapat dibedakan menjadi
2 :
1.
Nilai internal : nilai tukar di dalam negeri
2.
Nilai eksternal: nilai uang dalam negeri
terhadap nilai uang luar negeri (valuta asing)
Contoh kebijakan pemerintah yg berkaitan
dgn Kurs Valuta asing :
Devaluasi : kebijakan utk menurunkan nilai
uang rupiah terhadap valuta asing
Revaluasi: kebijakan menaikkan nilai rupiah
terhadap uang asing atau emas
v
Faktor-faktor
yg mempengaruhi nilai uang :
1.
Faktor permintaan : bila permintaan uang meningkat maka nilai uang tersebut akan naik
2.
Faktor penawaran: bila uang yg ditawarkan
meningkat, nilai uang akan turun
3. Jumlah
uang yang beredar :
Jika uang yg beredar melebihi kebutuhan :menyebabkan,harga barang semakin naik sehingga nilai uang akan turun. (Inflasi)
Jika uang yang beredar terlalu sedikit, menyebabkan harga barang turun
(deflasi)
4.
Kebijakan pemerintah (kebijakan moneter) :
kebijakan utk menjaga peredaran uang di masyarakat agar tdk terjadi inflasi
maupun deflasi., juga kebijakan devaluasi dan revaluasi.
LEMBAGA –LEMBAGA KEUANGAN
1.
Bank
Pengertian Bank menurut UU nomor 10 tahun 1998: Bank adalah badan usaha
yg menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat
·
Fungsi
Bank : penyalur kredit/pinjaman
, tempat menyimpan uang/menabung, utk menukar uang asing, memberikan jasa-jasa
lalulintas pembayaran, sbg lembaga
pengatur peredaran uang , sbg lembaga menjaga kestabilan nilai uang.
·
Jenis-jenis
bank :
1. Bank sentral: Bank yg ditugasi
pemerintah mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga-lembaga keuangan terutama
kegiatan bank. Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI)
Tugas pokok bank sentral :
1.
mencetak dan mengedarkan uang
2.
Mengatur dan mengawasi kegiatan bank seluruh
Indonesia
3.
Menjaga kestabilan nilai uang
4.
Menetapakan besarnya suku bunga bank seluruh
indonesia
5.
Memberi kredit kpd bank-bank seluruh indonesia - Bertindak sbg pemegang kas negara
6.
Mendorong dan mengerahkan dana masyarakat utk
pembangunan
2.
Bank umum
: adalah bank yg dalam pengumpulan dananya dalam bentuk giro dan deposito
dan meminjamkan
modal kepada masyarakat dalam bentuk kredit utk menjalankan berbagai
usaha
Bank umum dibedakan menjadi 2 : Bank swasta nasional dan bank swasta
asing
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR): Ialah
bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito dan menyalurkan dana pada pengusaha mikro. BPR terdapat di daerah-daerah setingkat kecamatan dan desa.
·
Produk-produk
bank antra lain :
Tabungan/saving deposit,
deposito,
Rekening giro (penarikannya menggunakan Cek atau bilyet utk pemindahbukuan,
kartu kredit,
phone banking,
ATM, safe
deposit box,Remittance (pengiriman dan penerimaan uang dari luar negeri),
Payment poin (jasa pelayanan Bank utk membeyarkan tagihan),
Letter of credit(L/C): jamainan tertulis dari bank penerbit atas perintah nasabah (Impotir) kepada eksportir asing.
Tabungan/saving deposit,
deposito,
Rekening giro (penarikannya menggunakan Cek atau bilyet utk pemindahbukuan,
kartu kredit,
phone banking,
ATM, safe
deposit box,Remittance (pengiriman dan penerimaan uang dari luar negeri),
Payment poin (jasa pelayanan Bank utk membeyarkan tagihan),
Letter of credit(L/C): jamainan tertulis dari bank penerbit atas perintah nasabah (Impotir) kepada eksportir asing.
2.
Lembaga keuangan non bank: Koperasi simpan
pinjam,pegadaian,perusahaan asuransi,dana pensiun, bursa efek, leassing,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar